Polisi Dalami Kasus 'Staycation' Syarat Perpanjangan Kontrak di Cikarang

Polisi Dalami Kasus 'Staycation' Syarat Perpanjangan Kontrak di Cikarang

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Komisi IV Nymarno dan Anggota DPR RI Obon Tabroni mendamping AD (24), karyawan yang bekerja di wilayah cikarang, Kabupaten Bekasi melaporkan dugaan tindakan pelecehan seksual ke Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5).-foto Al Mujamil-

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kepolisian Resort Metro Bekasi saat ini tengah mendalami kasus karyawati berinsial AD (24) yang diduga mengalami pelecehan seksual oleh seorang oknum atasannya sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja. Hal itu dikatakan Kapolres Metro Bekasi, Twedy Aditya 

“Perkembangan penanganan perkara yang masyarakat sebut staycation, staycation untuk perpanjangan kontrak setelah ada yang melaporkan di hari sabtu kemarin, Saat ini sudah ada kordinasi dari penyidik, kepada terlapor dan pelaku,” kata Kapolres ketika diwawancarai wartawan Selasa (09/05).

Ia mengatakan untuk hari ini, Selasa tanggal 9 Mei 2023, pelapor dan terlapor akan memberikan keterangan kepada polisi. " Jadi baru akan diambil keterangan awal di hari ini, jadi, baru perkembangan nya baru ada disitu,” tuturnya.

BACA JUGA:Ini Klarifikasi Lengkap PT Mikuni MM2000 Soal Isu Staycation demi Perpanjangan Kontrak Kerja Kabupaten Bekasi

Saat ini kata dia, Pihak kepolisian belum mendapatkan perkembangan-perkembangan lain dan belum memiliki informasi lebih lanjut dari pelapor lainnya yang belum menyampaikan ke SPKT Polres Metro Bekasi.

“Berdasarkan laporan ke SPKT, dari laporan hari sabtu kemarin, kami sudah tindaklanjuti, oleh karena itu kami mengundang pelapor dan terlapor untuk memberikan klarifikasi atau keterangan,” ungkapnya.

BACA JUGA:Kasus 'Staycation' Syarat Dugaan Perpanjangan Kontrak, Berlanjut ke Polres Metro Bekasi

Ia menjelaskan setelah ada keterangan dari pelapor, nanti baru ada nama-nama yang di sebutkan untuk menjadi saksi yang lainnya, kemudian kembali di panggil ke Mapolres Metro Bekasi.

BACA JUGA:Buruh Akan Demo, Buntut Viral Syarat 'Staycation' Jika Perpanjang Kontrak di Satu Perusahaan Bekasi

“Setelah klarifikasi, ketika ada hasil yang disebutkan, jika memang ada data-data pendukung, saksi-saksi lain akan di panggil ke Mapolres Metro Bekasi.” tandasnya***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: